| | | Biaya pendidikan/kuliahnya dikalkulasi dng penuh keseriusan serta komitmen agar terjangkau mhs, dikarenakan di samping dilakukan pemberian subsidi, demikian juga dgn disediakannya fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa bunga, sehingga bisa mengangsur bulanan sesuai dng kekuatan mahasiswa.
Berdasarkan UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan pada Penjelasan Undang-Undang tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst-nya."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan UUD 1945. Sementara itu diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (teristimewa pekerja / wiraswastawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang kekuatan keuangannya terbatas.
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Sisdiknas serta Undang2 Dasar 1945 tersebut Perguruan Tinggi Swasta terkait melaksanakan Kuliah Lanjutan (Kuliah Online) ini sekaligus menjalankan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yakni mendatangkan kesempatan terhadap masyarakat lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana (S1) / setingkat, dan sebagainya, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga kekuatan keuangannya terbatas, utk mempertinggi studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau S2 / Magister pd program studi/jurusan yg disenangi, secara layak serta berkualitas sesuai dng keunggulan Perguruan Tinggi Swasta terkait . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP SEMESTER Penyelenggara Kuliah Lanjutan ini adalah Perguruan Tinggi Terakreditasi seperti di bawah ini. ✬ Terakreditasi ✬ Keterangan: BL = Blended Learning KO = Kuliah Online |
Pendaftaran Calon Mahasiswa S1, D3, S2Kuliah Lanjutan / Kuliah Karyawan (Kuliah Online) Semester Ganjil 2024/2025 ◌ Diselenggarakan bagi segenap lulusan Sarjana (S1) / setingkat mempertinggi studi ke Program Pascasarjana (S-2). ◌ Bagi segenap lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik, dan sebagainya; mempertinggi studi ke Program Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D3) atau pindah konsentrasi.
| Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilakukan dng salah satu cara seperti berikut ini.
|
Prosedur Pendaftaran. Begitu juga Ikhtisar Informasi Terperinci pd Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tsb, dan Biaya Studi. |
|
|
| | | | Biaya pendidikan/kuliah Kuliah Lanjutan ini dapat mengangsur bulanan sesuai dng kekuatan mahasiswa.Institusi (PTS) tsb adalah institusi pendidikan tinggi yg telah diakreditasi; penyelenggara P2K/PKK yang mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial serta milik masyarakat yang secara berkesinambungan mengutamakan kualitas studinya.
Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada institusi pendidikan tinggi. (Utk melihat tabel angsuran lengkap PTS, silakan klik nama PTS-nya) . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Dosen/tenaga edukatif trampil sesuai dgn bidang kepandaiannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd seluruh program studi/jurusannya.
Bila mahasiswa memperoleh giliran lembur, atau kerja dgn sistem shift (penggantian waktu), giliran kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui mekanisme tertentu. mahasiswa terkait diijinkan tidak ikut serta di perkuliahan utk beberapa pertemuan.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa mendayagunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat pantas utk mereka yang telah mempunyai pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), agar mahasiswa yg sibuk bekerja tetap dapat menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya.
Paling baik dan paling dipercaya dlm penyelenggaraan Kuliah Lanjutan (Kuliah Online), disebabkan telah dipenuhinya dua syarat absolut penyelenggaraan program tersebut, yakni :
- Kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah formal, dan sebagainya, telah memenuhi kebutuhan dunia kerja
- Penyelenggaraannya telah mengikuti peraturan yg masih berlaku di Nusantara (Indonesia) (telah memenuhi standar akademik).
. . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | Lokasi dan Peta (Google Map) Institusi Pendidikan Tinggi Penyelenggara Kuliah Lanjutan (Kuliah Online) Klik di bawah ini utk memperbesar peta. |
| | Sistem studinya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi serta sangat pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya begitu juga bagi yang bukan karyawan.
Lulusan serta mahasiswa Kuliah Lanjutan (Kuliah Online) begitu juga Perkuliahan Reguler mendapatkan IJAZAH, STATUS, serta KUALITAS yg sama.
Kualitas kurikulumnya dibuat selain berlandaskan Kurikulum Nasional, juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, seni, serta minat terhadap utk studi lanjut ke kuliah formal dgn jenjang yg lebih tinggi dan kebutuhan profesionalitas dunia kerja.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Lanjutan (Kuliah Online) (P2K (Kuliah Online)) serta Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Dan pada Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Kuliah Online) ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Oleh karena Kuliah Lanjutan (Kuliah Online) yaitu Perkuliahan Reguler dng jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yg berbeda. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| |
|
| Terobosan Baru | |
| STRATEGI MENINGKATKAN Pendapatan, Kualitas Pendidikan dan Sumber Daya PTS |
|
|
|